Skip to content
  • Home
  • MANADO
  • SULUT
  • MINSEL
  • MINAHASA
  • MITRA
  • BITUNG
  • MINUT
  • KOTAMOBAGU
  • KEPULAUAN
  • BOLMONG RAYA
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
KONTRAS SULUT

KONTRAS SULUT

Category: PEDOMAN MEDIA SIBER

 

 

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup

  1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang- Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan keberimbangan berita

  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (a) diatas dikecualikan, dengan syarat:
    1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
    2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
    4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012). 

PEDOMAN MEDIA SIBER

PEDOMAN MEDIA SIBER

STEV30/04/202428/08/2025

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal…

Recent Posts

  • Satpol PP Minsel Tertibkan Baliho di Jalur Trans Sulawesi
  • Kesbangpol Minsel Jadi Garda Depan Koordinasi Program Forkopimda, dari Gerakan ASRI hingga Koperasi Merah Putih
  • PPKB Minsel Gencarkan Sekolah Siaga Kependudukan: Bentuk Generasi Sadar Perencanaan Hidup
  • DPRD dan Pemkab Minsel Tinjau Langsung Perpanjangan Izin Menara Telekomunikasi di Desa Tambelang
  • Pelabuhan Labuan Uki Tingkatkan Keselamatan dan Efisiensi dengan Sosialisasi dan Implementasi Auto Gate

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • May 2024
  • April 2024

Categories

  • Blog
  • MANADO
  • Minsel
  • MINSEL
  • MINUT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SULUT
Copyright © 2026 KONTRAS SULUT Jadikan Yang Buram Menjadi Terang | Macro News by Ascendoor | Powered by WordPress.