Debu Tambang Galian C Ganggu Pengendara, Warga Inisiatif Lakukan Penyiraman di Jalan Trans Sulawesi

MINSEL (KS) : Aktivitas penambangan galian C yang menggunakan Jalan Trans Sulawesi sebagai jalur pengangkutan material antara Kelurahan Bitung, Kelurahan Ranomea, hingga Kelurahan Pondang, telah menyebabkan gangguan serius terhadap arus lalu lintas. Pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, mengalami kesulitan akibat debu yang beterbangan dan menghalangi pandangan mereka.

Debu yang berasal dari aktivitas pengangkutan tanah dan sirtu ini sangat mengganggu, terutama saat kondisi cuaca kering dan berangin. Pengendara roda dua menjadi kelompok yang paling rentan, karena pandangan mereka terhalang oleh debu tebal, meningkatkan risiko kecelakaan.

Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, seorang warga setempat bernama Romel Piri berinisiatif melakukan penyiraman jalan menggunakan mobil tangki. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meredam debu yang beterbangan dan mengganggu pandangan pengendara.

“Kami sangat terganggu dengan debu ini, terutama saat melintas menggunakan motor. Pandangan jadi terhalang dan sangat berbahaya. Inisiatif Pak Romel Piri sangat membantu, semoga saja ini bisa terus dilakukan sampai ada solusi yang lebih permanen dari pihak terkait.” ujar seorang pengendara yang juga warga setempat.

Romel Piri, yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa inisiatif ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat kondisi seperti ini. Debu ini sangat berbahaya, apalagi untuk pengendara motor. Semoga dengan penyiraman ini, bisa sedikit mengurangi dampak negatifnya,” katanya.

Meskipun inisiatif penyiraman jalan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, namun solusi jangka panjang tetap diperlukan. Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan tambang, dapat segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah debu ini.

Beberapa solusi yang diusulkan antara lain:

  • Penyiraman jalan secara rutin oleh pihak perusahaan tambang.
    ​- Penggunaan penutup terpal pada truk pengangkut material.
    ​- Perbaikan dan peningkatan kualitas jalan.
    ​- Penegakan aturan terkait jam operasional truk pengangkut material.

Diharapkan dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak, masalah debu akibat aktivitas penambangan galian C ini dapat segera teratasi, sehingga Jalan Trans Sulawesi dapat kembali aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(PK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *