MINSEL (KS) : Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel berupaya untuk maksimal menindaklanjuti instruksi Bupati FDW terkait pembayaran gaji tepat waktu.
Hal ini terbukti dalam rekapan gaji bulan Oktober mendatang, seluruh SKPD sudah memasukan berkas pencairan dan memenuhi seluruh persyaratan dalam memasukan berkas.
Kepala BKAD Minsel James Tombokan memastikan bahwa gaji seluruh PNS/PPPK akan di bayarkan tepat waktu, namun jika ada keterlambatan masuk ke rekening masing-masing berarti ada gangguan sistem atau kendala yang lain.
“Saya pastikan ketika berkas persyaratan pencairan untuk gaji bulan agustus sudah lengkap dan memenuhi syarat dari pada pengajuan SKPD masing-masing, maka otomatis gaji akan masuk tepat waktu sesuai intruksi Bupati per tanggal 1 awal bulan,” tuturnya, Selasa (30/09/2025).
Sambungnya, “Namun jika ada kendala terkait dengan gangguan sistem dan lain-lain maka itu di luar kendali kami, tapi saya berharap pada proses pencairan gaji pada bulan oktober ini, tidak ada gangguan dan kendala nantinya,” lanjut dia.
Ia juga berharap tidak ada kendala pada waktu proses pencairan gaji PNS/PPPK yang terjadi akibat gangguan sistem dan penyebab lainya.
“Apa yang menjadi harapan dan instruksi Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH terkait pembayaran gaji dan TPP tepat waktu per tanggal 1/5 bisa terealisasi dengan baik dan tepat waktu,” tutupnya.
(PK)
