DPRD Minsel Bahas Sejumlah Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

MINSEL (KS) : DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan laporan kegiatan kelembagaan pada Senin (24/11/2025).

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE.

Dalam rapat tersebut, delapan agenda utama dibahas, mulai dari penyampaian laporan hasil Reses III, penutupan dan pembukaan masa sidang, penetapan Rencana Kerja DPRD tahun 2026, hingga pembicaraan tingkat kesatu Ranperda APBD 2026 dan penanggulangan bencana.

“Agenda hari ini merupakan bagian dari siklus legislasi dan penganggaran yang wajib kami jalankan sebagai perwujudan tugas konstitusional DPRD,” ujar Ketua DPRD Stefanus Lumowa.

Selain itu, rapat juga membahas Ranperda penyertaan modal daerah kepada Perumda Minsel Perubahan dan penyertaan modal kepada PT Bank SulutGo pada tingkat pembicaraan kedua.

Sementata itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, hadir bersama Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., para kepala perangkat daerah, camat hingga jajaran sekretariat.

“Pembahasan APBD 2026 tentu menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah dan peningkatan layanan kepada masyarakat,” kata Bupati Franky Wongkar.

Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, masing-masing dari Kepolisian, Kodim 1302 dan Kejaksaan Negeri Amurang.

Berikut daftar agenda yang dibahas:

  • Penyampaian Laporan Hasil Reses-III
  • Penutupan Masa Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang I
  • Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026
  • Penetapan PROPEMPERDA 2026
  • Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD 2026
  • Pembicaraan Tingkat I Penanggulangan Bencana Daerah
  • Pembicaraan Tingkat II Penyertaan Modal Perumda
  • Pembicaraan Tingkat II Penyertaan Modal ke PT Bank SulutGo.

Rapat berjalan kondusif hingga selesai. Agenda pembahasan selanjutnya akan diteruskan pada tahapan berikut sesuai mekanisme DPRD.

“Kami berharap pembahasan ini bisa menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak pada pembangunan daerah,” tandas Ketua DPRD, Stefanus Lumowa.

(PK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *