Minsel, Kontrassulut.com – Suasana Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Ongkaw Satu, Kecamatan Sinonsayang, dipenuhi semangat partisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2027. Acara ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan merumuskan usulan program pembangunan lintas desa.
Musrenbang RKPD Kecamatan Sinonsayang kali ini mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan”. Tema ini dipilih sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan global.

Camat Sinonsayang, Manuel M. Salem, Spd., dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang sebagai agenda tahunan strategis untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. “Musrenbang ini adalah wadah bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan kecamatan kita. Aspirasi dari berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan program pembangunan yang kita susun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang kali ini mendapat sambutan antusias dari berbagai elemen masyarakat. Perwakilan dari berbagai desa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, hingga perwakilan guru (PGRI) turut hadir dan aktif memberikan masukan. Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pengembangan potensi pertanian dan perikanan, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Salah satu peserta Musrenbang, Ibu Maria dari Desa Tiniawangko, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih pada pengembangan sektor pertanian. “Kami berharap ada program pelatihan dan bantuan modal bagi petani agar kami bisa meningkatkan hasil panen dan pendapatan kami,” ujarnya.
Musrenbang RKPD Kecamatan Sinonsayang merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan dari bawah (bottom-up) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2027. Diharapkan, RKPD yang dihasilkan akan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, serta mendorong terwujudnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
(PK)
