MINSEL, (KS) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan memastikan pemenuhan hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui perangkat daerah terkait, Pemkab Minsel menyatakan pembayaran gaji bulanan, gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, serta seluruh komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) reguler maupun khusus, termasuk TPP 13/THR dan TPP 14, telah direalisasikan secara penuh kepada para pegawai.

Pemenuhan hak keuangan tersebut dinilai penting dalam memberikan kepastian bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan. Stabilitas administrasi dan kesejahteraan aparatur diharapkan turut mendukung peningkatan fokus, kedisiplinan, serta efektivitas kerja birokrasi.
Bagi Pemkab Minsel, stabilitas birokrasi memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur yang bekerja dalam sistem pemerintahan yang tertib dan stabil diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, responsif, dan berkelanjutan.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menempatkan penguatan kinerja aparatur dan optimalisasi pelayanan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Namun, pemenuhan hak keuangan ASN tetap dilaksanakan dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terukur, dan bertanggung jawab. Kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan penting agar belanja aparatur tetap seimbang dengan kebutuhan pelayanan dasar dan prioritas pembangunan.
Keseimbangan tersebut diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak ASN berjalan tanpa mengurangi kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya diukur dari tersalurkannya hak keuangan ASN, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Minsel terus mendorong terciptanya birokrasi yang stabil, efektif dan profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan serta pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
(PK)
