MINSEL (KS) : Kabar gembira berhembus kencang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)! Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat bisa tersenyum lebar.
Bagaimana tidak? Pemerintah daerah telah menyiapkan kucuran dana segar sebesar Rp 23,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan gaji.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, James Tombokan, mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran THR ini merupakan wujud komitmen Pemkab dalam menyejahterakan ASN.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026, kami telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk THR, TPP, dan gaji,” ujarnya.
Pembayaran ini juga mengacu pada Peraturan Bupati No 2 Tahun 2026 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
“Pembayaran sudah dimulai sejak Jumat, 13 Maret, dan menyasar seluruh Pejabat Negara, anggota DPRD, PNS, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu,” imbuh Tombokan.
Lebih detail, Tombokan menjelaskan bahwa pembayaran THR gaji telah dilakukan kepada 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TPP THR kepada 3 OPD, serta THR PPPK Full Time dan Paruh Waktu baru kepada 1 OPD. Proses pencairan dipercepat agar para ASN dapat segera mempersiapkan kebutuhan Hari Raya dengan lebih tenang.
Pencairan THR yang lebih awal ini tentu saja disambut antusias oleh para ASN di Minsel. Bagi mereka, THR bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga suntikan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian bapak Bupati Franky Donny Wongkar, SH. THR ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang Hari Raya,” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, pencairan THR ini juga diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi perekonomian lokal. Dengan daya beli masyarakat yang meningkat, para pelaku usaha di Minsel pun berpotensi meraup keuntungan lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Minsel sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Kami percaya bahwa ASN yang sejahtera akan lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Tombokan.
(PK)
